Pernahkah Anda bertanya, bagaimana cara terbaik untuk mengembangkan kompetensi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)? Ternyata, jawabannya tidak melulu terletak pada pelatihan formal di dalam kelas. Sejak tahun 1980-an, para ahli seperti Michael M. Lombardo, Mc. Call, dan Robert A. Eichinger telah menemukan formula ajaib: 10:20:70. Angka-angka ini bukan sekadar rasio biasa, melainkan kunci menciptakan ASN yang profesional, berkinerja tinggi, dan berintegritas—sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
10%: Belajar dari Teori – Pondasi Awal
Bayangkan Anda ingin menjadi ahli memasak. Apa yang pertama kali Anda lakukan? Membaca resep, bukan? Nah, 10% dari pembelajaran ASN dimulai dari sini—pelatihan formal. Di tahap ini, peserta memahami konsep dasar melalui tiga kelompok pengetahuan:
Know What (Apa yang harus dilakukan),
Know How (Bagaimana melakukannya),
Know Why (Mengapa hal itu penting).
Ini seperti mempelajari teori kepemimpinan atau manajemen publik sebelum terjun ke lapangan. Namun, teori saja tidak cukup.
20%: Belajar dari Orang Lain – Kekuatan Mentor dan Kolaborasi
Pernah mendengar pepatah, "Pengalaman adalah guru terbaik"? Tapi bagaimana jika Anda bisa belajar dari pengalaman orang lain? 20% pembelajaran ASN berasal dari social learning—berinteraksi dengan mentor atau rekan yang lebih berpengalaman.
Misalnya, seorang ASN baru dibimbing oleh senior yang sudah berpengalaman menangani proyek strategis. Mereka tidak hanya mendengarkan cerita sukses, tetapi juga membuat rencana aksi perubahan yang benar-benar diterapkan di instansinya. Bayangkan betapa powerful-nya pembelajaran semacam ini!
70%: Belajar dari Pengalaman Langsung – Ujian Sebenarnya
Inilah bagian terbesar dan paling menantang: 70% pembelajaran terjadi langsung di lapangan. Teori dan nasihat mentor tidak berarti apa-apa jika tidak diuji dalam praktik.
Contohnya, seorang ASN yang baru saja mempelajari manajemen konflik harus benar-benar menghadapi perselisihan di kantornya. Atau, mereka yang belajar tentang inovasi pelayanan publik harus mendesain solusi nyata untuk masyarakat. Di sinilah kompetensi sebenarnya terbentuk—melalui trial and error, refleksi, dan perbaikan terus-menerus.

Kenapa Formula Ini Efektif?
Undang-Undang ASN Pasal 1 angka 5 menyebutkan bahwa ASN harus profesional, berkinerja tinggi, berakhlak, dan bebas dari KKN. Nah, model 10:20:70 menjawab tantangan ini dengan cara:
Teori memberi dasar pemahaman.
Mentoring mempercepat pembelajaran.
Praktik langsung mengasah kemampuan di dunia nyata.
Dengan kombinasi ini, ASN tidak hanya pintar secara konsep, tetapi juga siap menghadapi dinamika pekerjaan yang kompleks.